Selamat datang di RSUD PEMANGKAT
RSUD PEMANGKAT merupakan salah satu rumah sakit umum di wilayah kecamatan Pemangkat yang berkedudukan di Jalan Abdul Kadir Kasim No. 20. RSUD PEMANGKAT merupakan perkembangan dari Puskesmas rawat inap dan berada dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. RSUD PEMANGKAT mendapat izin operasional dengan Kode PPK 6101033. Pada tanggal 28 Oktober 1997 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1235/MENKES/SK/10/1997 menetapkan RSUD PEMANGKAT sebagai rumah sakit Tipe/Kelas C. RSUD PEMANGKAT dalam memberikan pelayanannya mengambil Motto Melayani Dengan Senyuman Dan Sepenuh Hati. Hal ini memiliki arti bahwa RSUD PEMANGKAT harus mampu memajukan dirinya dan pihak-pihak yang berhubungan dengan dirinya menuju arah yang lebih baik.
Direktur RSUD Pemangkat
Anak
HP/Telp.
No.SIP.
Anastesi
HP/Telp.
No.SIP.
Bedah
HP/Telp.
No.SIP.
Dalam
HP/Telp.
No.SIP.
Gigi
HP/Telp.
No.SIP.